Begini Kondisi Polisi Tuban yang Ditabrak Pengendara Mabuk

Aiptu Bastari alami patah leher dan tidak bisa dioperasi

Tuban, IDN Times - Kondisi Aiptu Bastari (54) salah satu anggota Satlantas Polres Tuban, Jawa Timur, yang ditabrak pengendara Agustus lalu, masih terbaring lemas di ranjang tempat tidur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya. Aiptu Bastari sendiri saat ini mengalami patah tulang leher.

1. Tidak bisa dioperasi karena berisiko pada otak

Begini Kondisi Polisi Tuban yang Ditabrak Pengendara MabukPelaku yang menabrak anggota polisi di Tuban saat diamankan di Mapolres. Dok Satlantas Polres Tuban

Tim dokter yang menangani kesembuhan Bastari pun tidak berani melakukan tindakan operasi dikarenakan hal itu bisa beresiko terhadap gangguan otak Bastari. Bahkan untuk memperlancar sirkulasi udara ketika bernafas. Dokter terpaksa membuat lobang di leher. 

"Beliau masih terbaring di tempat tidur. Aiptu Bastari mengalami patah leher dan menurut keterangan dokter tidak bisa melakukan operasi karena beresiko pada otak," kata Kanit Laka Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo, Minggu (12/9/2021).

2. Iptu Bastari harus menjalani terapi selama 5 tahun

Begini Kondisi Polisi Tuban yang Ditabrak Pengendara MabukAiptu Bastari mengalami patah tulang leher usai ditabrak pengendara mobil. Dok Satlantas Polres Tuban

Karena tak bisa dioperasi, lanjut Eko jalan satu-satunya demi kesembuhan Bastari, tim dokter rumah sakit setempat pun menyarankan agar Bastari menjalani terapi tulang leher yang patah selama 5 tahun kedepan demi menyembuhkan patah tulang yang dialaminya.

"Bisa sembuh mas tapi jalan satu-satunya ya diterapi itu, tapi waktunya cukup lama yakni bisa sampai 5 tahun nantinya," jelas perwira polisi berpangkat satu balok di pundaknya ini.

3. Demi keselamatan anggota polisi diminta menghindari mobil yang terobos penyekatan

Begini Kondisi Polisi Tuban yang Ditabrak Pengendara MabukKanit Laka Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo. IDN Times/Imron

Sementara untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terjadi pada anggota polisi yang tengah bertugas, Eko Sulistyo berharap kepada seluruh anggota khusus Lantas agar bisa menghindari pengendara mobil ataupun motor yang tetap nekat melaju saat penyekat.

"Keselamatan paling kita utamakan, kalau ada mobil yang melaju dengan kencang dan ingin mencelakai, anggota kami harus menghindar dan menyelematkan diri karena keselamatan nyawa lebih penting," pungkasnya.

4. Usai tabrak polisi, pelaku kemudian melarikan diri

Begini Kondisi Polisi Tuban yang Ditabrak Pengendara MabukPelaku yang menabrak anggota polisi di Tuban saat diamankan di Mapolres. Dok Satlantas Polres Tuban

Sebelumnya diberitakan, kasus kecelakaan terjadi pada malam 17 Agustus. Seorang pengendara mobil bernama Agis Irwanti (24) menabrak polisi yang tengah mengatur arus lalulintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Usai menabrak anggota polisi wanita asal Desa Cibatok, Kecamatan Cibanggulang, Kabupaten Bogor tersebut kemudian melarikan diri. Diketahui wanita tersebut berkendara dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras jenis tuwak.

Tak butuh waktu lama, polisi pun akhirnya berhasil membekuk pelaku dan membawanya ke Mapolres Tuban bersama teman prianya. Pelaku sendiri dijerat Pasal 312 dengan ancaman hukum di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga: Gak Terima Mobilnya Dihentikan, Wanita di Tuban Tabrak Polisi 

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya