Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum 

Andi menilai Mahfud MD penuh spekulasi

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA) mengancam akan menuntut mantan Ketua MK Mahfud MD. Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter @AndiArief_.

"Pak Prof@mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," ungkap Andi.

1. Andi menilai Mahfud MD telah berspekulasi

Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum 

Andi meminta agar kasus narkoba yang menjerat dirinya diserahkan dan dipercayakan pada Polri. Dia mengatakan hingga saat ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal kasusnya.

"Bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd?Ini tuit terakhir saya sama. Saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," ungkap Andi.

Baca Juga: Nasib Andi Arief di Demokrat Menunggu Keputusan SBY

2. Mahfud MD mengaku terus diserang Andi Arief

Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum IDN Times/Musthofa Aldo

Sementara, dalam akun Twitter Mahfud MD @mohmahfudmd, ia mengaku terus diserang oleh Andi Arief.

"Sekitar tgl 8-10 Jan 2019 saya diserang oleh AA karena komentar saya tentang hoaks 7 kontainer serta suara yang sudah dicoblos. AA marah dan nyerang saya terus. Setelah saya bosan menjelaskan, saya buat tweet tentang pengaruh narkoba di bawah ini. Saya pinjam adresat Anak Milenial kemudian saya tak melayani lagi. Eeeh," ungkap Mahfud pada Senin (4/3).

Pada postingan 10 Januari 2019, Mahfu menulis "Bro, anak-anak milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yang kamu hadapi sekarang adalah proksi, termasuk narkoba. Jangan dekat-dekat narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu."

Kemudian, pada Rabu (6/3) ia kembali menulis "Penyelidikan kasus pidana secara scientific sudah maju dan akurat. Untuk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yang sudah lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari analisis lab terhadap rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba."

3. Mahfud MD: Saya tahu Andi Arief itu sudah diindikasikan lama

Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum YouTube/Indonesia Lawyers CLub

Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat mengalami perdebatan keras dengan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Rachland Nashidik, terkait Andi Arief.

Perdebatan berawal dari Rachland yang merasa pernyataan Mahfud MD terkait penangkapan mantan rekan separtainya, Andi Arief terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, tidak adil. Perdebatan terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (5/3) malam.

Mahfud MD menyebutkan bahwa ia sejak awal berfikir Andi Arief sudah terindikasi narkoba.

"Saya tahu Andi Arief itu sudah diindikasikan lama, tapi saya enggak bilang karena tidak ada bukti, oh ternyata benar nih," kata Mahfud ketika mendebat Rachland yang merasa rekannya diperlakukan tak adil. Mahfud mengatakannya sambil menunjuk ke arah Rachland.

"Apa hubungannya, antara fakta bahwa Anda tahu sesuatu tentang Andi Arief dengan argumen Anda dan Andi Arief ketika berdebat, urusannya apa?" kata Rachland mendebat Mahfud MD lagi.

4. Proses hukum Andi Arief tidak dilanjutkan

Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memastikan, proses hukum kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief (AA) tidak dilanjutkan. Iqbal menyatakan, penanganan Andi dilakukan dengan assessment dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan, karena pada dirinya tidak ada barang bukti, tidak terjaring pengedar, terus selama ini gak pernah pakai (narkotika)," ujar Iqbal di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Baca Juga: Wasekjen Demokrat Berdebat Panas dengan Mahfud MD soal Andi Arief

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya