Integrasi Tol Pangkas Antrean Panjang, Cukup Satu Kali Transaksi

Pengguna jalan tol cukup melakukan satu kali transaksi

Jakarta, IDN Times - Program integrasi tol dinilai sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan efesiensi. Jika transaksi sebelumnya dilakukan tiga kali, kali ini hanya cukup satu kali. Hal itu berdampak pada berkurangnya antrean panjang yang selama ini terjadi di gardu tol.

"Sehingga, yang tadinya dari bandara pengguna harus berhenti untuk transaksi di Kamal, Kayu Basar, kemudian di Meruya, dan kalau mau ke Tanjung Priok, juga harus berhenti lagi di Rorotan, kali ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Heri Trisaputra Zuna di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Senin (2/7).

1. Pengguna cukup melakukan satu kali transaksi

Integrasi Tol Pangkas Antrean Panjang, Cukup Satu Kali Transaksijasamarga.com

“Kami mau menghilangkan hambatan sehingga pengguna cukup satu kali transaksi. Untuk golongan satu, satu kali transaksi hanya Rp15 ribu. Itu untuk jarak pendek. Tapi kalau jarak panjang menjadi Rp34 ribu,” imbuh Heri.

Jika kebijakan tersebut diterapkan dengan baik, kata dia, orang tidak harus antre panjang. Ini yang akan menjadi nilai lebih dari sistem sebelumnya, yakni dengan gabungan tiga sistem terbuka menjadi satu sistem.

“Hitung-hitungannya, ada yang namanya panjang rata-rata sehingga didapat angka Rp15 ribu. Yang tarifnya turun tidak hanya untuk golongan 1, tapi juga yang lain,” terang Heri. 

2. 90 persen biaya logistik ada di transportasi

Integrasi Tol Pangkas Antrean Panjang, Cukup Satu Kali TransaksiJalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dibuka fungsional untuk Lebaran 2018. Foto dok Kementerian PUPR

Menurut Heri, 90 persen biaya logistik ada di ranah transportasi. Oleh sebab itu, sistem integrasi tol bisa menekan biaya logistik di jalan. Tarif termurah, yakni golongan V yang tadinya harus membayar lima kali, jadi hanya dua kali. Ini jelas lebih menguntungkan bagi penguna jalan.

“Kebijakan ini tidak hanya untuk mengurangi biaya, tapi juga harus diikuti oleh penegakan hukum. Truk-truk yang melintas harus bisa lebih ditertibkan. Pembenahan dilakukan untuk efisiensi, tapi penegakan hukum juga perlu dilakukan,” ulas Heri.

Karena jika tidak ada penegakan hukum, lanjut Heri, truk yang lewat yang tidak sesuai aturan akhirnya membuat banyak jalan yang rusak. Dan biayanya malah bisa menjadi lebih besar.

“Pertanyaan dasarnya, apakah kendaraan harus banyak berhenti hanya untuk membayar atau transaksi? Seberapa besar efesiensi ini harus kita teruskan jika ada yang lebuh bermanfaat dari kebijakan sebelumnya?” jelas Heri.

3. Integrasi tol mensubsidi angkutan publik

Integrasi Tol Pangkas Antrean Panjang, Cukup Satu Kali Transaksijasamarga.com

Heri mengklaim, badan usaha tidak memperoleh tambahan pendapatan. Kalaupun ada, untuk mensubsidi pengguna angkutan kelompok atau golongan yang lain. Artinya, yang tadi membayar lebih mahal sesungguhnya mensubsidi angkutan publik yang melintas.

“Ini yang harus kita dorong, yakni keberpihakan terhadap logistik dan subsidi angkutan publik. Memang ada yang berkaitan dengan kriteria kecepatan tempuh. Itu 40 km/jam di dalam kota. Ini sepakat kami penuhi. Tapi tetap harus kami batasi. Jangan semuanya bisa masuk. Harus ada kriteria. Agar jalan tol tadi memenuhi kriteria kecepatan jalan,” papar Heri.

Ke depan, ujarnya, akan dilakukan secara teknologi. Kendaraan tidak usah berhenti, tapi tercatat kendaraannya dan tinggal didebet saja dari pengguna kendaraan tersebut.

“Ketika diberi nilai tambah, pasti masyarakat pengguna kendaraan bisa menerima. Yang terpenting ada manfaat dari sistem yang dikeluarkan,” kata Heri.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya