Laporkan Balik Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp1 Triliun

Surya Paloh dianggap mencemarkan nama baik Rizal Ramli

Jakarta, IDN Times - Ekonom senior Rizal Ramli (RR) menuntut ganti rugi Rp1 triliun kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh lantaran dianggap mencemarkan nama baik. Rizal bersama puluhan advokat telah melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Kantor Bareskrim Polri pagi ini, Selasa (16/10).

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/1309/X/2018/BARESKRIM tertanggal 16 Oktober 2018. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, fitnah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3, 310 KUHP dan 311 KUHP.

1. Ganti rugi akan diserahkan pada petani dan petambak garam

Laporkan Balik Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp1 TriliunIDN Times / Helmi Shemi

Rizal menjelaskan, dia mengalami kerugian materil Rp100 juta dan imateril Rp1 triliun. Jika polisi telah membuktikan dugaan pencemaran nama baik, uang kerugian tersebut akan disumbangkan pada petani. 

"Kami meminta seandainya polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, Surya Paloh membayar ganti rugi materil dan imateril Rp1 triliun, kami akan sumbangkan untuk petani dan petambak garam di Indonesia," ujar Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/10).

Baca Juga: Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Ada Apa Ya?

2. RR didukung ribuan advokat

Laporkan Balik Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp1 TriliunIDN Times/Ardiansyah Fajar

Menurut Rizal, dia didukung oleh 1.500-an advokat. Mereka telah membuat surat kuasa untuk membela dirinya.

"Saya betul-betul bangga semua lawyer melakukan dengan gratis, cuma-cuma, gak dibayar karena kasus ini sebetulnya yang kami perjuangkan nasib petani. Jangan impor ugal-ugalan," ujar dia.

3. Dua bundel berkas diserahkan pada Bareskrim Polri

Laporkan Balik Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp1 TriliunIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Johanes Tobing, salah satu advokat Rizal mengatakan pihaknya telah menyerahkan dua bundel berkas kepada Bareskrim Polri. Mereka menyerahkan dua konten dalam bentuk flashdisk

"Satu flashdisk ada 2 konten video, total 5 video. Dari 5 video yang sudah kami kumpulkan bersama dengan surat somasi dari Surya Paloh melalui kuasa hukumnya. Semuanya sudah kami serahkan. Mareka cukup respons laporan kami. Kami tunggu nanti pemanggilan berikutnya," ujar Johanes.

Johanes menjelaskan, video-video tersebut adalah rekaman saat RR menjadi narasumber di stasiun televisi TV One, Metro TV, Net TV dan iNews. Partai Nasdem pun melaporkan RR lantaran pembicaraan RR dalam acara TV tersebut mencemarkan nama baik Surya Paloh. Sementara, surat somasi yang dimaksud adalah permintaan maaf kepada Surya Paloh selaku Ketua Partai Nasdem.

"Padahal RR tidak pernah menuduh Surya Paloh sebagai Ketua Partai Nasdem. Ini salah alamat. Jadi isi somasinya meminta kami untuk minta maaf, tentu RR tidak melakukannya," kata dia.

Baca Juga: Nasdem Somasi Rizal Ramli soal Tudingan pada Surya Paloh

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya