Soal Penggelembungan Suara di Kuala Lumpur, Ini Kata Bawaslu 

Sengketa hasil suara menjadi ranah MK

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Fritz Edward Siregar angkat bicara terkait dugaan penggelembungan suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Fritz mengatakan, setiap dugaan harus dibuktikan.

"Saya berharap saksi-saksi bisa mengajukan keberatan pada saat rekapitulasi. Nanti kita akan dengarkan pada saat rapat rekapitulasi, bisa dicocokkan atau bisa diajukan pelapor penanganan administrasi di Bawaslu," ungkap Fritz di Kantor KPU, Minggu (19/5).

1. Sengketa hasil suara menjadi ranah MK

Soal Penggelembungan Suara di Kuala Lumpur, Ini Kata Bawaslu Dok. IDN Times

Fritz melanjutkan, ada beberapa hal yang dikedepankan oleh Bawaslu. Di antaranya terkait keberatan dari beberapa parpol, tata cara atau prosedur penghitungan, penerimaan surat suara, dan surat suara yang dipergunakan dan pada saat proses penghitungan.

"Apakah ada tata cara yang di langkahi atau tidak dilakukan sesuai dengan jadwal, itu yang menjadi wewenang Bawaslu. Terkait misalnya ada dugaan mengenai penggelembungan (suara), perlu kembali ditegaskan mengenai suara rekapitulasi ataupun sengketa mengenai hasil suara itu berada di MK. Bawaslu fokus pada apakah cara penghitungannya, tata cara administrasi rekapitulasinya sudah sesuai atau tidak," ungkap Fritz.

2. KPU dan Bawaslu pastikan keamanan terkait ancaman terorisme

Soal Penggelembungan Suara di Kuala Lumpur, Ini Kata Bawaslu IDN Times/Helmi Shemi

Sementara, KPU dan Bawaslu telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait ancaman aksi terorisme saat rekapitulasi hasil pemilu pada 22 Mei mendatang. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu RI) Fritz Edward Siregar yakin proses rekapitulasi akan berlangsung aman, tertib dan bisa diselesaikan dengan damai.

"Kami percaya setiap peserta pemilu akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga yakin pihak TNI dan Polri mampu menjaga keamanan ini semua, karena saya rasa ini tanggung jawab bukan sekadar tanggung jawab KPU, Bawaslu ataupun DKPP, tetapi juga tanggung jawab peserta pemilu, pemerintah, serta masyarakat," ungkap Fritz.

3. Bawaslu tak menerima ancaman apa pun

Soal Penggelembungan Suara di Kuala Lumpur, Ini Kata Bawaslu IDN Times/Prayugo Utomo

Fritz menjelaskan, sejauh ini Bawaslu tak menerima ancaman apa pun. Menurut dia, Bawaslu selama ini dapat melaksanakan tugas dengan baik. Terkait permintaan penambahan personel pada 22 Mei, Fritz mengaku belum tahu.

"Itu saya tidak tau, karena yang sering detail itu Pak Ketua. Teapi sepanjang yang saya tahu, secara keamanan saya yakin TNI dan Polri bisa melihat dan memberikan hal-hal yang seharusnya dilakukan, sehingga tanggal 22 atau 23 atau 21 atau mulai hari ini akan baik-baik saja," ungkap Fritz.

4. Prabowo-Sandiaga unggul 57,02 persen di Sulsel

Soal Penggelembungan Suara di Kuala Lumpur, Ini Kata Bawaslu ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumnya,Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul dari paslon Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin.

Ketua KPU Provinsi Sulsel, Misna M Attas menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 2.117.591 suara (42,98 suara). Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 2.809.393 suara (57,02 suara).

"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 4.926.984 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 98.205 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 5.025.185
suara," ungkap Misna.

Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Sulsel sebanyak 6.425.545 orang. Sementara, jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 5.025.189 orang.

Baca Juga: PPLN Kuala Lumpur Akan Hitung Surat Suara di Dewan Tun Razak PWTC

5. Proses rekapitulasi masih berlangsung di KPU

Soal Penggelembungan Suara di Kuala Lumpur, Ini Kata Bawaslu ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Hingga saat ini, proses rekapitulasi tingkat nasional masih berlangsung di KPU. Rapat pleno digelar mulai pukul 13.00 WIB. Rekapitulasi untuk keseluruhan provinsi dan satu PPLN yang masih belum direkapitulasi (PPLN Kuala Lumpur). Daerah tersebut meliputi Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Maluku, Riau, Papua dan PPLN Kuala Lumpur.

Baca Juga: Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur Kirim Ulang Surat Suara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya