Indra Kenz Akui Binomo Ilegal dan Minta Maaf kepada Korban

Jakarta, IDN Times - Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya buka suara sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo. Lewat akun Instagram pribadinya @indrakenz, ia mengakui bahwa binary option Binomo ilegal di Indonesia.
Dalam perkara ini, setidaknya ada sembilan orang korban Indra Kenz yang melaporkan ke Bareskrim Polri dengan kerugian mencapai Rp3,8 miliar.
“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal,” tulis Indra Kenz, Kamis (17/2/2022).
1. Indra Kenz hapus semua konten yang berkaitan dengan binary option
Indra menjelaskan, beberapa waktu lalu ia telah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan dan Satgas Waspada investasi.
“Setelah pertemuan tersebut, saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,” ujar Indra Kenz.