Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendata industri pariwisata yang ada di Kepulauan Seribu Selatan dalam rangka mengawasi praktik usaha saat Ramadan 1445 Hijriyah.
"Kami melakukan pengecekan legalitas izin usaha yang dimiliki oleh industri pariwisata serta memonitor pelaksanaan penerapan pengendalian penyelenggara usaha pada bulan Ramadhan," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, di Jakarta, mengutip ANTARA, Sabtu (23/3/2024).