Jakarta, IDN Times - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani bakal menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama menjalani kurungan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditahan karena kasus pencemaran nama baik.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamuji mengatakan, Ahmad Dhani akan menjalani mapenaling seperti tahanan lainnya. "Karena sifatnya tahanan titipan, akan menjalani keseharian sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan," ujar Teguh seperti dikutip dari Antara.
