Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melakukan penyesuaian tarif transportasi mulai 1 Januari 2027. Meski demikian, Pemprov DKI juga akan menambah kelompok penerima fasilitas transportasi umum termasuk untuk pencari kerja.
"Di awal kita sudah menyampaikan bahwa di tahun 2027, 1 Januari, kita akan ada beberapa penyesuaian karena memang bebannya sudah terlalu berat. Sebagai bagian dari transparansi, jauh-jauh hari kita umumkan, tetapi akan ada penambahan dari 15 yang kita gratiskan menjadi 21," ucap Pramono dalam Jakarta Budget Talk, Balai Kota, Rabu (21/10/2026).
