Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Transjakarta Ingatkan Larangan Mengamen-Jualan di Mikrotrans dan Halte

2 min read
Transjakarta Ingatkan Larangan Mengamen-Jualan di Mikrotrans dan Halte
Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Transjakarta melarang mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan di bus, Mikrotrans, serta seluruh area halte demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perjalanan.

  • Penegasan aturan muncul setelah laporan ketidaknyamanan akibat pengamen di Mikrotrans; Transjakarta meminta maaf dan menyatakan laporan tersebut menjadi perhatian serius.

  • Pelanggan Mikrotrans wajib tap in dan tap out dengan KUE meski tarif Rp0, serta diminta melaporkan gangguan dengan mencatat kode bus atau pelat kendaraan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan dilarang di dalam armada bus dan mikrotrans serta seluruh area halte Transjakarta.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan aturan tersebut ditegaskan untuk memastikan seluruh perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tertib.

"Aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun jualan dalam bentuk apapun secara tegas dilarang keras di dalam armada bus, dan mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta," kata Ayu dalam keterangan, Minggu (4/10/2026).

  1. 1. Transjakarta sampaikan permintaan maaf

    Transjakarta Larang Mengamen Jualan di Mikrotrans dan Seluruh Halte
    Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Penegasan tersebut disampaikan Transjakarta setelah adanya ketidaknyamanan yang dialami pelanggan, terkait keberadaan pengamen pada layanan mikrotrans. Transjakarta pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

    "Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar kedepan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta," ujarnya.

  2. 2. Pelanggan wajib tap in dan tap out

    Transjakarta Larang Mengamen Jualan di Mikrotrans dan Seluruh Halte
    Bus Transjakarta melintas di Koridor 9 (IDN Times/Rochmanudin)

    Selain larangan mengamen dan berjualan, Transjakarta mengingatkan pelanggan mikrotrans tetap melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) saat naik dan turun kendaraan.

    "Setiap pelanggan wajib melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE), saat naik dan turun mikrotrans, meskipun tarif yang berlaku saat ini adalah Rp0 dan hanya berhenti di bus stop untuk naik/turun pelanggan," kata Ayu.

  3. 3. Laporkan jika tidak nyaman

    Transjakarta Larang Mengamen Jualan di Mikrotrans dan Seluruh Halte
    Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Transjakarta juga meminta pelanggan melaporkan, apabila menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama perjalanan.

    "Apabila pelanggan menemukan atau mengalami ketidaknyamanan perjalanan, mohon catat kode bus atau plat nomor kendaraan, dan sampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More