Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, KPK melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 28 Desember 2018 di beberapa lokasi di Jakarta," kata Saut di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12).
Dari penangkapan ini total barang bukti yang diamankan KPK yakni sebesar Rp3.369.531.000, SGD23.100, dan US$3.200.