Jakarta, IDN Times - Hari Idul Fitri memang masih akan dirayakan pada bulan Juni mendatang. Tapi, euforia untuk persiapan mudik sudah terasa sejak jauh-jauh hari. Terutama pembelian tiket alat transportasi.
Apalagi pemerintah sudah sempat memberikan lampu merah akan memperpanjang cuti Lebaran menjadi satu minggu. Dua hari sebelum Lebaran, warga sudah libur. Ditambah dua hari lagi usai Lebaran.
Namun, rencana itu bisa saja berubah berantakan, karena pemerintah galau dan ingin merevisi cuti tambahan Lebaran. Sebab, cuti tambahan itu menuai protes dari para pelaku industri dan pengusaha. Mereka merasa gak diajak berdiskusi soal penambahan cuti bersama. Padahal, cuti tambahan itu berdampak langsung pada roda perekonomian.
Lalu, bagaimana solusi bagi warga yang sudah terlanjur membeli tiket kereta mudik? Humas PT KAI Indonesia, Agus Komarudin mengatakan calon penumpang masih berkesempatan untuk menukar tiket yang sudah dibeli. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
Apa aja itu? Simak penjelasannya: