Ini Lho yang Harus Kalian Perhatikan Kalau Ingin Tukar Tiket Kereta Mudik

Jakarta, IDN Times - Hari Idul Fitri memang masih akan dirayakan pada bulan Juni mendatang. Tapi, euforia untuk persiapan mudik sudah terasa sejak jauh-jauh hari. Terutama pembelian tiket alat transportasi.
Apalagi pemerintah sudah sempat memberikan lampu merah akan memperpanjang cuti Lebaran menjadi satu minggu. Dua hari sebelum Lebaran, warga sudah libur. Ditambah dua hari lagi usai Lebaran.
Namun, rencana itu bisa saja berubah berantakan, karena pemerintah galau dan ingin merevisi cuti tambahan Lebaran. Sebab, cuti tambahan itu menuai protes dari para pelaku industri dan pengusaha. Mereka merasa gak diajak berdiskusi soal penambahan cuti bersama. Padahal, cuti tambahan itu berdampak langsung pada roda perekonomian.
Lalu, bagaimana solusi bagi warga yang sudah terlanjur membeli tiket kereta mudik? Humas PT KAI Indonesia, Agus Komarudin mengatakan calon penumpang masih berkesempatan untuk menukar tiket yang sudah dibeli. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
Apa aja itu? Simak penjelasannya:
1. Revisi cuti Lebaran gak berpengaruh ke operasional PT KAI
Agus mengatakan masa operasi angka lebaran terhitung sejak 5 Juni 2018 hingga 26 Juni 2018.
"Jadi jika nantinya keputusan cuti lebaran akan direvisi atau tidak, hal tersebut tidak berpengaruh secara signifikan,"ungkap Agus saat dihubungi IDN Times.
2. Sejauh ini belum ada pembatalan tiket
Sejak ramai diberitakan pemerintah akan merevisi cuti Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung memantau apakah ada pembatalan tiket yang sudah dibeli. Sejauh ini Agus mengatakan belum ada calon penumpang yang melakukan revisi pada tiket yang sudah dibeli.
"Sampai saat ini belum terlihat ada pembatalan atau reschedule terkait dengan revisi cuti tersebut," katanya.
3. Penumpang bisa revisi jadwal selama tiketnya masih ada
Agus mengatakan calon penumpang memiliki hak untuk melakukan reschedule jika memang persediaan tiket tersebut masih ada.
4. Penukaran tiket maksimal satu jam sebelum keberangkatan
PT KAI mengingatkan kalau ada calon penumpang yang ingin menukarkan tiket, maka bisa dilakukan maksimal 1 jam sebelum waktu keberangkatan. Dengan catatan, penumpang tetap berangkat dan persediaan tiket masih ada. Penukaran tiket sendiri dilakukan di loket stasiun
5. Bawa copy identitas dan nomor pemesanan tiket
Agus mengatakan untuk melakukan penukaran tiket, maka calon penumpang perlu membawa copy KTP disertai nomor pemesanan tiket. Harga tiket pun, kata dia, akan dipotong 25 persen.
" Jika selisihnya lebih mahal maka akan dibayar langsung. Namun, kalau lebih murah maka akan langsung hangus," ucapnya.