Ini Motif Pelaku Pencurian Celana Dalam Wanita di Depok

Depok, IDN Times - Pelaku berinisial S (40) tidak dapat mengelak saat warga berhasil menemukan puluhan celana dalam yang temukan warga di Jalan Kemuning, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku nekat mencuri celana hanya untuk mengoleksi dan memiliki kelainan fantasi seksual.
Warga sekitar, Djaya Kusuma (57), mengatakan pelaku S pencurian celana dalam telah diusir warga. Pengusiran dilakukan setelah pelaku diamankan kepolisian yang ketahuan mencuri celana dalam pada Selasa, 16 Agustus 2022.
"Sudah meninggalkan kontrakan kita usir malam itu juga," ujar Djaya, Jumat (19/8/2022).
1. Pelaku diduga memiliki kelainan seksual

Djaya menuturkan, pelaku yang tertangkap mengambil celana dalam perempuan tidak hanya milik warga sekitar, namun di tempat lain melakukan hal yang sama. Namun tidak dijelaskan secara mendetail lokasi pencurian celana dalam yang dilakukan pelaku.
"Iya pelaku ini juga mencuri di mana-mana tidak hanya di sini saja," tutur dia.
Tumpukan celana dalam perempuan yang dicuri pria 40 tahun itu dikumpulkan di dalam sebuah tas hitam. Diduga pelaku memiliki kelainan seksual.
"Pengakuannya hanya untuk kesenangan kayak kelainan gitu buat fantasi," terang Djaya.
2. Pelaku ditangkap saat mencoba masuk rumah warga

Djaya menjelaskan, warga sebelumnya telah mencurigai pelaku. Beberapa waktu lalu warga sempat melihat gelagat pelaku berada di jemuran warga di depan rumah.
"Karena belum ada bukti warga tidak berani menggerebek pelaku," kata dia.
Djaya mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap karena pada malam tasyakuran peringatan HUT ke-77 RI mencoba mendobrak pintu rumah warga. Padahal di dalam rumah tersebut terdapat pemilik rumah.
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan ternyata pelaku sering melakukan aksinya pada malam hari," ungkapnya.
3. Pelaku dibebaskan karena diselesaikan secara kekeluargaan

Pada pemberitaan sebelumnya, pelaku yang tertangkap telah dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk menghindari amukan massa yang kesal karena ulah pelaku.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak, membenarkan terdapat pelaku S yang diserahkan warga karena pencurian pakaian. Namun dari pihak korban tidak ada satu pun yang mau memberikan laporan.
"Karena tidak ada laporan, korban akhirnya antara pelaku dan korban dilakukan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan," kata Mubarak.