Jakarta, IDN Times - Hari ini, tepat satu bulan yang lalu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di tanah air. Rizieq tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa 10 November 2020. Kedatangannya kala itu disambut ribuan pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Kedatangan Rizieq membuat polemik lantaran membuat kerumunan di tengah pandemik COVID-19. Peristiwa itu membuat polisi turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Hingga akhirnya, pada Kamis (10/12/2020), Rizieq dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berikut ini perjalanan kasus kerumunan Rizieq Shihab yang telah dirangkum IDN Times.