Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi dokter spesialis RSUD dr M Haulussy dengan pemerintah daerah terkait permasalahan insentif dokter spesialis yang belum dibayar sebesar Rp19 miliar.
RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku. Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD dr. M. Haulussy sempat mogok dan menutup pelayanan non cito (poliklinik) karena insentif belum dibayarkan.
Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan total jasa kurang lebih Rp19 miliar.