Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Koalisi Sipil: Latihan Militer Manajer Kopdes Sejak Awal Cacat Konseptual

Koalisi Sipil: Latihan Militer Manajer Kopdes Sejak Awal Cacat Konseptual
Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengikuti pendidikan latihan dasar militer di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. (www.instagram.com/@pasmar_1_korps_marinir)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelatihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih cacat konseptual dan menyebabkan tewasnya lima peserta akibat penerapan pendekatan militer di ruang sipil.
  • Pemerintah diminta menghentikan seluruh program berpendekatan militer dalam urusan sipil serta mengevaluasi kebijakan agar selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan tata kelola organisasi demokratis.
  • Koalisi mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kematian peserta, menuntut pertanggungjawaban hukum pihak terkait, dan menghentikan pelibatan TNI dalam program nonpertahanan negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih dalam pelaksanaan pelatihan dasar (latsar) militer, untuk program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Tragedi ini dianggap merupakan konsekuensi dari kebijakan yang sejak awal keliru, karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perwakilan koalisi sipil sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai program pelatihan manajer Kopdes sejak awal telah cacat secara konseptual, karena dibangun di atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil.

"Tragedi yang menewaskan lima peserta semakin menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya," kata Ardi dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

1. Pemerintah perlu hentikan program lain yang pakai pendekatan militer dalam urusan sipil

Koalisi Sipil: Latsar Militer Manajer Kopdes Sejak Awal Cacat Konseptual
Pendidikan Dasar Militer (Diklatsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Kodam Mulawarman, Jumat (26/6/2026). (Dok. Kodam Mulawarman)

Oleh karena itu, pemerintah harus segera menghentikan program latsar dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menyusun konsep yang sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi.

"Pemerintah juga perlu menghentikan berbagai program lain yang menggunakan pendekatan militer dalam urusan sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena praktik militerisasi kebijakan sipil tidak hanya menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokratis," tutur Ardi.

2. Pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil

Koalisi Sipil: Latsar Militer Manajer Kopdes Sejak Awal Cacat Konseptual
Pembukaan pendidikan bagi siswa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Pusdikes Puskesad, Kramat Jati. (www.instagram.com/@puskesad)

Koalisi sipil pun memandang, kematian lima calon manajer KDMP semakin menunjukkan sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak tepat diterapkan secara serampangan kepada warga sipil. Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer.

"Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer," ucap Ardi.

3. Bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan

Koalisi Sipil: Latsar Militer Manajer Kopdes Sejak Awal Cacat Konseptual
Upcara pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026. (www.instagram.com/@lanud_halim_perdanakusuma)

Pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDMP merupakan kebijakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Kebijakan ini menimbulkan persoalan hukum, karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI, sekaligus memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan, pemerintah seolah menganggap setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer. Padahal, organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda.

"Kami menilai, pendekatan militeristik bagi masyarakat sipil, khususnya dalam hal ini calon manajer KDMP, berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang justru menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara," tegas Ardi.

Padahal sebaliknya, kata Ardi, organisasi sipil membutuhkan ruang berpikir kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, antikritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif. Pendekatan tersebut dianggap tidak akan menghasilkan pengelola koperasi yang profesional, melainkan justru menggerus budaya organisasi yang sehat dan demokratis.

"Tragedi ini menguatkan kritik kami terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang terus membawa pendekatan militer ke dalam urusan-urusan sipil. Sebelumnya kami juga telah mengkritik program pendidikan bercorak militer bagi anak-anak yang dianggap bermasalah di Jawa Barat karena sejak awal pendekatan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat, bertentangan dengan prinsip pendidikan, dan berpotensi mengikis kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kebebasan berpendapat," tegas Ardi.

"Penghentian program tersebut menunjukkan bahwa pendekatan militer bukanlah solusi atas persoalan pendidikan maupun persoalan sosial. Sangat disayangkan pola pikir yang sama kini kembali dipaksakan dalam program pelatihan Manajer KDMP hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa," sambungnya.

Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan sejumlah tuntutan yakni:

1. Mendesak Pemerintah, khususnya Komnas HAM RI untuk membentuk Tim Investigasi pencari fakta yang independen, transparan, dan menyeluruh, atas meninggalnya 5 orang peserta Latsarmil serta melakukan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga struktur komando dan para pengambil keputusan yang merancang serta memerintahkan pelaksanaan program ini juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas hilangnya nyawa warga negara di bawah kendali penyelenggara;

2. Menghentikan seluruh rangkaian program pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) untuk calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan untuk seluruh rencana keterlibatan militer dalam berbagai pelatihan-pelatihan lainnya bagi masyarakat sipil;

3. Menghentikan pelibatan TNI dalam program-program pemerintah yang tidak berkaitan dengan tugas pokok pertahanan negara serta mengembalikan pelaksanaan program pembangunan kepada institusi sipil yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Adapun koalisi ini terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yaitu Imparsial, KontraS, YLBHI, Indonesia RISK Centre, Amnesty International Indonesia, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, Centra Initiative, ICW, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, SETARA Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure, Raksha Initiative, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Medan, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More