Jakarta, IDN Times - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Karena Pilkada ditunda hingga 2024, pucuk kepemimpinan di ibu kota akan diisi pejabat sementara.
Sejumlah nama disebut-sebut akan menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta hingga 2024. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, hingga Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan ketiganya yang dilampirkan KPK baru per 2020.
Lalu, berapa harta ketiganya?