9 Mahasiswa dan Buruh Jadi Tersangka Demo Hardiknas di Kemendikbud

Sembilan demonstran itu sudah dibebaskan

Jakarta, IDN Times - Sembilan demonstran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ditangkap polisi, saat menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin, 3 Mei 2021.

“Saat ini 9 orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya, karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud,” tulis siaran pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di akun Twitter @LBH_Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Catatan KPAI di Hardiknas: Pendidikan Belum Sentuh Keluarga Miskin

1. Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI ditangkap

9 Mahasiswa dan Buruh Jadi Tersangka Demo Hardiknas di KemendikbudMahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Pakuan Bogor melakukan long march menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dari Tugu Kujang menuju jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Disampaikan, unjuk rasa Hardiknas menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemik COVID-19, serta penolakan Omnibus Law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup.

“Lima orang mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI. Saat ditangkap sore tadi (kemarin), mereka diinterogasi dan dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi,” kata LBH.

2. YLBHI mendesak kepolisian untuk membebaskan sembilan pendemo

9 Mahasiswa dan Buruh Jadi Tersangka Demo Hardiknas di Kemendikbud(Ketua Umum YLBHI Asfinawati) ANTARA FOTO/Dyah Dwi

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak agar pemerintah dan Polri membebaskan sembilan mahasiswa dan buruh yang ditangkap saat menjadi peserta unjuk rasa Hardiknas. Dia mendesak agar mereka segera dibebaskan tanpa syarat.

"Saya Asfinawati dari YLBHI,mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia membebaskan segera dan tanpa syarat sembilan mahasiswa dan buruh peserta aksi Hari Pendidikan Nasional 2021," katanya lewat video yang diunggah LBH Jakarta.

3. Sembilan pedemo yang ditangkap sudah dibebaskan

9 Mahasiswa dan Buruh Jadi Tersangka Demo Hardiknas di KemendikbudIlustrasi tahanan. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus mengatakan, sembilan pendemo yang sempat ditangkap kepolisian sudah dibebaskan.

“Sudah dibebaskan, tapi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nelson saat dihubungi.

Baca Juga: Hardiknas, Ini 5 Catatan FSGI Soroti Kebijakan Pendidikan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya