Akui Temui TGB, Firli Bahuri: Apa Salahnya? Dia Bukan Tersangka

Firli membantah mendiskusikan kasus dengan TGB

Jakarta, IDN Times - Akhirnya capim yang ditunggu-tunggu oleh publik untuk didengar selama sesi fit and proper test muncul juga. Firli Bahuri yang kerap disoroti oleh publik dan mendapat penolakan langsung dari komisi antirasuah, akhirnya duduk di kursi di ruang rapat komisi III. 

Berbeda dari capim lainnya, anggota komisi III terlihat seolah menyambut dan menyimpan kekaguman terhadap pria yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan itu. Firli pun juga tak mau menyamakan diri seperti capim lainnya. Di hadapan anggota Komisi III, ia terlihat telah menyiapkan semua, mulai dari dokumen hingga slide power point. Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu begitu percaya diri seolah sudah memposisikan diri sebagai pimpinan baru KPK. 

Di forum fit and proper test itu, Firli kembali menggunakannya sebagai ajang klarifikasi. Salah satunya mengenai tuduhannya telah melakukan pelanggaran berat kode etik saat masih bertugas sebagai Deputi Penindakan di KPK. Ia pun tak membantah memang bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa TGB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu. Namun, ia membantah telah terjadi pembicaraan mengenai kasus korupsi dengan TGB. 

“Saya tidak mengadakan pertemuan atau tidak mengadakan hubungan. Saya harus jelaskan itu tapi kalau bertemu yes I meet master tuan guru Zainul Majdi, where? di lapangan tenis terbuka,” kata Firli di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).

Ia mengatakan pertemuan tersebut bukan sesuatu yang ia rencanakan. Saat itu ia sedang bermain tenis dan TGB menghampirinya.

“Saya datang ke lapangan tenis pada jam 06.30 tanggal 13 pagi itu karena diundang oleh Danrem jauh sebelumnya. Kebetulan kami sangat akrab dengan Danrem, Danlanal dan Danlanud, karena memang tugas di NTB tidak bisa sendiri,” ucap dia.

Setelah bermain dua set, pada pukul 09.30 berdasarkan pengakuan Firli, TGB tiba-tiba datang tanpa diketahui sebelumnya.

“Danrem langsung bilang ‘foto-foto dulu Bang, foto lah kita’ dan foto itu diupload di media sosial, bukan KPK menemukan (foto itu) atau memoto saya. Dan memang mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis? Bertemu bukan mengadakan pertemuan. Di dalam pasal 36 (UU KPK) Pak, disitu disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK. Saat saya bertemu dengan TGB, TGB ini bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah jadi tersangka,” tutur Firli memaparkan. 

Ikuti terus perkembangan berita mengenai fit and proper test capim KPK hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: Capim Petahana KPK Bantah Firli Bahuri Sudah Divonis Langgar Kode Etik

Topik:

Berita Terkini Lainnya