Anak Bontot Putri Candrawathi Bukan Anak Kandung, Ini Kata Kak Seto

Kak Seto pernah ajukan agar anak Putri dapat perlindungan

Jakarta, IDN Times - Salah satu ajudan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, Daden, membongkar rahasia majikannya tentang anak bontot berinisial A yang berusia 1,5 tahun.

Ajudan yang bertugas sejak November 2019 itu menyebut, anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu merupakan anak angkat.

Diketahui, Putri sempat menolak ditahan dengan alasan memiliki anak balita. Permintaan itu dikabulkan Bareskrim Polri dan sempat mendapat perhatian Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Saat itu, Kak Seto mengajukan ke Bareskrim agar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan perlindungan.

Kak Seto mengatakan, kehadirannya di kasus Sambo adalah untuk mengingatkan pemenuhan hak anak.

“Perlu saya luruskan bahwa kehadiran saya ke Bareskrim saat itu hanya mengingatkan pihak lembaga negara, termasuk institusi kepolisian sendiri untuk hadir dalam pemenuhan hak anak bagi anak-anaknya Pak FS,” kata Seto kepada IDN Times, Senin (31/10/2022).

Namun ia tidak menjawab apakah ia mengetahui sebelumnya jika anak bontot Sambo adalah anak angkat.

“Jadi masalah tersebut sudah menjadi kewenangan Polri untuk menanganinya. Jadi saya sudah tidak berwenang untuk memberikan keterangan mengenai masalah tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Daden membongkar soal anak bontot Ferdy Sambo di persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Siap, yang paling kecil, mas Arka itu anak adopsi, untuk prosesnya kami tidak mengetahui,” kata Daden.

Awalnya, Hakim menanyakan kepada Daden soal status anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Dari tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya Hakim.

“Mohon izin yang mulia Ibu PC tidak melahirkan,” kata Daden.

“Tadi saudara Susi (saksi) mengatakan anak Ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya Ibu PC,” kata lagi hakim.

“Siap Yang Mulia,” jawab Daden lagi.

Sebelumnya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dicecar Majelis Hakim dalam sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ini.

Ia dicecar soal anak bontot Ferdy Sambo yang berinisial A dengan usia 1,5 tahun. Hakim bertanya kepada Susi siapa yang melahirkan A, namun Susi hanya terdiam.

Awalnya, Hakim menanyakan nama empat anak Ferdy Sambo. Susi berhasil menjawab semuanya, termasuk A.

Susi menjelaskan, A lahir di Jalan Bangka pada 23 Maret 2021.

“Ibunya yang melahirkan Arka siapa?” tanya Hakim.

“Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi.

“Banyak bohongnya saudara di sini,” timpal Hakim sambil menunggu jawaban Susi yang sempat terdiam beberapa saat.

“Kok diem,” sambungnya.

“Saudara bohong?” timpal Hakim.

“Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi kemudian.

“Saudara tetap Putri Candrawathi yang melahirkkan?” tanya Hakim.

“Ibu Putri Candrawathi,” jawab Susi menegaskan.

“Kapan dia lahir?” kembali Hakim menegaskan.

“Bulan tiga, 2021 tanggal 23,” jawab Susi.

“Dimana?”

“Tidak tahu,” kata Susi.

“Saudara tahu tanggalnya tapi saudara gak tahu lahirnya dimana?” sambung Hakim, Susi kembali terdiam.

“Makin terjebak Anda dengan kebohongan Anda,” pungkas Hakim.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Minta Susi Dipidanakan karena Berbohong

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya