Bachtiar Nasir Tersangka, Sandiaga: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Oposisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Cawapres Sandiaga Uno menanggapi soal penetapan tersangka Bachtiar Nasir. Sandiaga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus adil, tidak hanya tajam kepada oposisi pemerintah.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Hukum tidak boleh tajam ke oposisi tumpul ke penguasa. Hukum itu jangan tajam ke pengkritik, tapi tumpul ke penjilat," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang, Eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir Diperiksa Rabu
1. Sandiaga tetap menghormati proses hukum
Namun, Sandiaga enggan berkomentar lebih detail soal kasus yang menjerat Bachtiar Nasir. Sandiaga menegaskan, tetap menghormati proses hukum.
"Jadi buat saya selama hukum ditegakkan seadil-adilnya saya kira sangat-sangat menghormati proses hukum," ujar cawapres nomor urut 02 ini.
2. Sandiaga mengenal Bachtiar sebagai pribadi yang baik
Namun demikian, Sandiaga yakin Bachtiar tidak bersalah. Ia sangat mengenal pribadi Bachtiar yang menurutnya taat pada agama.
Editor’s picks
“Saya yakin Ustaz Bactiar Nasir tidak bersalah. Dia orang baik yang taat dan patuh pada agama. Saya lihat kegiatan-kegiatan dia positif, beberapa kali saya terlibat dalam kegiatannya,” ucap Sandiaga.
3. Polri tetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka
Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan eks Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir menjadi tersangka di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017. Bachtiar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan polisi pada Rabu (8/5) besok.
Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212. Diduga dana tersebut diselewengkan.
4. Polisi temukan slip transfer ke Turki
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan, polisi menemukan slip transfer uang dari Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang menampung dana aksi 411 dan 212, ke Turki. Sementara itu, Kapitra Ampera, yang saat itu menjadi pengacara Bachtiar, membantah pernyataan Tito. Kapitra mengakui ada aliran uang dari Yayasan ke Turki, yang ditujukan ke IHH Humanitarian Relief Foundation.
Menurut Kapitra, uang itu dikirim oleh Islahuddin Akbar (pegawai bank yang menjadi tersangka penyelewengan dana yayasan) melalui rekening berbagi, bukan rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kapitra menggarisbawahi transfer ke IHH tersebut dilakukan pada Juni 2016, jauh sebelum digelarnya aksi 411 pada November dan 212 pada Desember.
Baca Juga: Sandiaga Beri Petunjuk Siapa Setan Gundul yang Dimaksud Andi Arief