Bantah Jadi Brand Ambasador DNA PRO, DJ Una Ikut Rugi Rp700 Juta 

DJ Una juga bantah jadi afiliator

Jakarta, IDN Times - DJ Una buka suara terkait namanya yang terseret kasus robot trading DNA PRO. Ia membantah dirinya menjadi brand ambasador yang mempromosikan DNA PRO adalah robot trading legal di Indonesia.

Bantahan tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Yafet YW Rissy saat jumpa pers di Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022) malam.

“Mbak Putri Una bukan merupakan brand ambasador PT DNA PRO,” kata Yafet.

1. DJ Una mengaku jadi korban DNA PRO

Bantah Jadi Brand Ambasador DNA PRO, DJ Una Ikut Rugi Rp700 Juta Dj Una (Instagram.com/putriuna)

Selain membantah jadi brand ambasador, DJ Una juga membantah soal dirinya ikut serta menjadi afiliator DNA PRO. Justru, DJ Una mengaku ia dan keluarganya menjadi korban robot trading DNA PRO.

“Putri Una, keluarga dan temannya adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi,” ujar Yafet.

Baca Juga: [BREAKING] Ini Artis-artis yang Akan Diperiksa Terkait Robot Trading DNA PRO

2. DJ Una dibuatkan akun oleh top leader

Bantah Jadi Brand Ambasador DNA PRO, DJ Una Ikut Rugi Rp700 Juta instagram.com/putriuna

Yafet menjelaskan, DJ Una dikenalkan DNA PRO sejak Juli 2021 oleh top leader PT DNA PRO Akademi, Oki Irjana. Oki kemudian menawarkan DJ Una untuk ikut dlaam aktivitas trading yang dilakukan DNA PRO.

DJ Una pun diprospek dan dibuatkan akun atas namanya oleh Oki dengan isi 600 dolar AS. Beberapa saat kemudian diciptakan lagi dua akun kosong dengan downline delapan sampai sepuluh akun.

3. Hilang Rp700 juta

Bantah Jadi Brand Ambasador DNA PRO, DJ Una Ikut Rugi Rp700 Juta DJ Una (instagram.com/putriuna)

Karena cuan, DJ Una pun tertarik dan meletakkan uangnya sebesar Rp623 juta dengan profit 1,8 AS dolar setiap harinya. Kemudian DJ Una kembali menambahkan nominal investasinya sebesar Rp700 juta. Uang tersebut dikumpulkannya dari uang pribadi, keluarga dan temannya.

"Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp1,3 miliar. Berhasil ditarik kembali itu Rp 623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp700-an juta," kata Yafet.

Baca Juga: [BREAKING] Bareskrim: Ivan Gunawan Diperiksa sebagai Saksi Kasus DNA PRO

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya