Bareskrim: 16 Teroris di Sumbar Anggota NII Aktif Merekrut Anak-anak 

Mereka ingin mengubah ideologi negara dan melakukan makar

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 16 tersangka teroris di Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/3/2022). Ke-16 teroris itu ternyata merupakan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan bahwa mereka diduga aktif merekrut anggota dari kalangan anak-anak di bawah umur.

“Melakukan perekrutan anggota secara masif di Sumbar dengan melibatkan anak-anak di bawah umur,” kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).

1. Memiliki tujuan untuk mengubah ideologi dan melakukan makar

Bareskrim: 16 Teroris di Sumbar Anggota NII Aktif Merekrut Anak-anak Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)

Gatot menjelaskan, 16 tersangka teroris itu memiliki tujuan untuk mengubah ideologi Pancasila hingga melakukan makar. Mereka juga aktif melakukan i’dad atau latihan ala militer.

“Pertama, berkeinginan untuk mengubah ideologi negara. Kedua, memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang mengalami chaos,” kata Gatot.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Kembali Mantan Napi Teroris Perempuan di Lampung

2. Terhubung dengan kelompok teror di Jakarta, Jabar dan Bali

Bareskrim: 16 Teroris di Sumbar Anggota NII Aktif Merekrut Anak-anak Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Selain itu, kelompok ini juga merencanakan logistik untuk aksi berupa persenjataan. Mereka terhubung dengan kelompok teror lainnya.

“Kemudian terhubung dengan kelompok teror di Jakarta, Jawa Barat dan Bali,” ujar Gatot.

3. Sebanyak 16 anggota NII dijerat Pasal Terorisme

Bareskrim: 16 Teroris di Sumbar Anggota NII Aktif Merekrut Anak-anak Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ariesanto.

NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata yang dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Gerakan yang tak diakui itu lalu terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, salah satunya Jamaah Islamiyah (JI).

Sebanyak 16 tersangka itu merupakan pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan daerah. Dari 16 tersangka tersebut, 12 di antaranya ditangkap di Kabupaten Dharmasraya, dan 4 lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Mereka disangka melangar pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 15 jo pasal 12b ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dukung Polisi Tangkap NII di Garut

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya