Bareskrim Periksa 72 Saksi dan 13 Ahli di Kasus Rocky Gerung

Bareskrim periksa Rocky Gerung hari ini

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerima 24 laporan terhadap Rocky Gerung, dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Dalam proses penyelidikan kasus ini pun penyidik telah memeriksa puluhan saksi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan laporan polisi itu terdiri dari 2 di Bareskrim Polri, 3 di Polda Metro Jaya, 11 di Kalimantan Timur, 3 di Kalimantan Tengah, 3 di Sumatra Utara, dan 2 di Yogyakarta.

“Dari 24 laporan polisi telah di BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi, dan 13 ahli,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/8/2023).

Baca Juga: Rocky Gerung Hadapi Sidang Perdana Kasus Hina Presiden

1. Bareskrim periksa Rocky Gerung hari ini

Bareskrim Periksa 72 Saksi dan 13 Ahli di Kasus Rocky GerungRocky Gerung (IDN Times/Fitang Budhi)

Setelah memeriksa 72 saksi dan 13 saksi ahli, Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Rocky Gerung hari ini sebagai saksi terlapor.

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” ujar Djuhandhani.

2. Rocky dilaporkan buntut kasus dugaan hina Jokowi

Bareskrim Periksa 72 Saksi dan 13 Ahli di Kasus Rocky GerungDirektur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sejumlah pihak melaporkan Rocky ke polisi buntut dari pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Namun, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Bareskrim Periksa Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoaks Hari Ini

3. Rocky mengakui pernyataannya terhadap Jokowi menimbulkan kegaduhan publik

Bareskrim Periksa 72 Saksi dan 13 Ahli di Kasus Rocky GerungRocky Gerung di agenda Memprediksi Kemunculan Capres Ala Pembagian Wilayah Penanganan COVID (Jawa Bali - Non Jawa Bali) pada Jumat (15/10/2021). (youtube.com/Survei KedaiKOPI)

Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung mengakui pernyataannya terkait Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama kasus ini, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan Rocky termasuk kritikan atau penghinaan terhadap sosok presiden. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ungkap Rocky ketika memberikan keterangan pers, di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya