Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Besok

Bareskrim sebut Wulan telah mengonfirmasi kehadirannya besok

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno besok, Kamis (14/9/2023). Wulan akan diperiksa terkait dugaan kasus promosi judi online.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

“Sesuai jadwal (pemeriksaan Wulan Guritno) masih besok,” kata Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023).

1. Wulan Guritno mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan

Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online BesokWulan Guritno (instagram.com/wulanguritno)

Vivid menjelaskan, Wulan pun telah memberikan konfirmasi kehadirannya besok kepada penyidik. Ia berharap, Wulan dapat bersikap kooperatif. Sebab, Wulan sempat meminta penundaan pemeriksaan yang seharusnya digelar pada Kamis (7/9/2023).

“InsyaAllah, mudah-mudahan (Wulan) hadir,” kata Vivid.

Baca Juga: Wulan Guritno Unggah Foto Sedang Sakit, Pemeriksaan Bareskrim Ditunda

2. Ada saksi lainnya yang bakal diperiksa terkait promosi judi online

Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online BesokDirttipidsiber, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain Wulan Guritno, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga bakal memeriksa saksi lainnya dalam kasus dugaan promosi judi online. Namun, Vivid tidak memerincikan daftar saksi yang bakal diperiksa bersama Wulan.

“Ada (saksi lain) nanti, datanya banyak,” kata Vivid.

3. Wulan bakal dikonfirmasi terkait video promosi judi online pada 2020

Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Besokinstagram.com/wulanguritno

Sebelumnya, Vivid mengatakan bahwa Wulan akan diminta menjelaskan terkait video promosi judi slot Sakti123 yang dibuat 2020. Diketahui, website tersebut masih aktif hingga saat ini.

“Terkait masalah artis WG setelah ditelusuri itu (video) dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada. Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).

Wulan dan influencer yang mempromosikan judi online bakal dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

“Dan misalnya dia berkelit tidak tahu, saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham. Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segaka macam itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaaan pasal,” ujar Vivid.

Baca Juga: Menkominfo Buka Peluang Wulan Guritno Cs Jadi Duta Anti Judi Online

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya