Bawaslu Tunda Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya

Kenapa Bawaslu menunda periksa Ratna Sarumpaet?

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini menunda pemeriksaan terhadap tersangka penyebar hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet.

Agenda pemeriksaan Bawaslu di Polda Metro Jaya yang seharusnya berlangsung pada pukul 14.00 WIB itu, akhirnya ditunda karena tim pemeriksa gagal menemui Ratna.

Kenapa Bawaslu tidak dapat menemui Ratna Sarumpaet?

Baca Juga: Hoaks Ratna Buat Kalangan Terpelajar Cenderung Pilih Jokowi-Ma'ruf

1. Kondisi fisik Ratna belum membaik

Bawaslu Tunda Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jayainstagram.com/rsarumpaet

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan kliennya belum bersedia menjalani pemeriksaan lanjutan, lantaran kondisi fisiknya belum membaik. Karena itu, pemeriksaan tidak memungkinkan dilakukan.

"Beliau masih sakit, ya. Tentu dalam kondisi sakit, tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).

2. Tim Bawaslu membawa perlengkapan dan daftar pertanyaan untuk pemeriksaan

Bawaslu Tunda Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro JayaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara, tim penindak dari Bawaslu telah mendatangi ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sesuai agenda, Bawaslu akan mulai memeriksa Ratna Sarumpaet hari ini. Namun, tak lama berselang, empat orang penindak kasus hoaks meninggalkan Mapolda Metro Jaya.

Tim dari Bawaslu tiba di Ditkrimum sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka membawa perlengkapan berupa printer dan dokumen pemeriksaan, yang sedianya akan menemui tersangka Ratna Sarumpaet sekaligus meminta keterangan dengan memberikan sejumlah pertanyaan terkait laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin.

3. Ratna Sarumpaet sebelumnya akan diperiksa tim klarifikator Bawaslu

Bawaslu Tunda Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro JayaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Ratna Dewi mengatakan, Ratna Sarumpaet akan diperiksa tim klarifikator yang terdiri dari tenaga ahli dan staf Bawaslu.

Pemeriksaan Ratna terkait dugaan pelanggaran kampanye damai dan antihoaks yang sempat dideklarasikan seluruh partai politik peserta pemilu pada hari pertama kampanye, 23 September 2018.

"Kalau ada unsur pelanggaran nanti kami akan limpahkan ke Kepolisian untuk ditetapkan tersangka," kata Dewi.

Semoga kondisi kesehatan Ibu Ratna Sarumpaet segera membaik, ya.

Baca Juga: Survei LSI: Publik Dukung Penertiban Hoaks Pasca-Kasus Ratna Sarumpaet

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya