Berantas Kejahatan Transnasional Polri Kerja Sama dengan Selandia Baru

TPPU dan perdagangan manusia jadi atensi utama kerja sama

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.

Penandatanganan kerjasama institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021), dilaksanakan secara offline maupun online.

"Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," kata Sigit mengawali sambutannya.

1. Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian

Berantas Kejahatan Transnasional Polri Kerja Sama dengan Selandia BaruPolri dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas, Senin (6/12/2021). (dok. Humas Polri)

Kerja sama ini, kata Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.

Dengan begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar-negara. Karenanya, Sigit berpandangan, kerjasama antar-kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.

"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

2. Polri dan kepolisian Selandia sudah kerja sama sejak 2011

Berantas Kejahatan Transnasional Polri Kerja Sama dengan Selandia BaruPolri dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas, Senin (6/12/2021). (dok. Humas Polri)

Dengan penandatanganan kerja sama ini, Sigit berharap, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Mengingat, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.

"Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Sigit.

Kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah lama terjalin. Sekiranya sejak 2011. Di antaranya adalah 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.

Lalu 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerjasama penegakan hukum seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.

Baca Juga: Propam Polri Awasi Proses Hukum Bripda RB yang Suruh Pacar Aborsi

3. TPPU dan perdagangan manusia jadi atensi di kejahatan transnasional

Berantas Kejahatan Transnasional Polri Kerja Sama dengan Selandia BaruIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr. Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.

"Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," kata Andrew.

Andrew mengatakan, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi salah satunya adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstrimisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.

"Walaupun pandemik COVID-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama.Dan saya berterima kasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya," tutup Andrew.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya