Besok, DPR Bahas Kajian Pemindahan Ibu Kota di Rapat Paripurna

Namun, surat Presiden Jokowi yang mengusulkan RUU belum ada

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mengirim berkas ke DPR RI tentang pengkajian pemindahan ibu kota negara ke Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Tadi pagi-pagi sekali dari Sekretariat Negara sudah menyampaikan kepada pimpinan dewan. Kami sudah terima dengan baik beserta satu berkas kajian tentang lokasi,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (26/8).

Pimpinan DPR Bambang Soesatyo telah membaca dan membahas bersama dengan beberapa pimpinan dewan yang selanjutnya akan dibahas di Paripurna yang akan dilaksanakan besok, Selasa (27/8).

“Sudah dibaca dan dibahas tadi beberapa pimpinan dewan sudah mendiskusikan hal tersebut besok akan dibawa ke Paripurna untuk diumumkan. Kemudian dari paripurna akan dibahas di rapat pimpinan dewan,” ujar Indra.

Lebih lanjut, nantinya DPR akan membentuk sebuah panitia yang akan membahas pengkajian pemindahan ibu kota. DPR akan melakukan antisipasi dari lampiran yang disampaikan oleh Sekretariat Negara untuk menyiapkan daftar inventarisasi masalah.

“Dan juga kami segera akan berkoordinasi dengan Bappenas untuk menanyakan naskah akademik terhadap RUU yang akan disampaikan,” ucapnya.

Namun, kata Indra, DPR sampai saat ini belum menerima surat Presiden Jokowi untuk mengusulkan RUU.

“Tapi yang penting adalah bahwa kami sekarang ini masih menunggu di surat Pak Presiden kan menyampaikan mengusulkan RUU. Sampai sekarang kita belum terima kita belum terima. Kita belum bisa menyampaikan waktunya dong jadi pemerintah harus menyampaikan dulu RUU tentang pemindahan ibu kota negara tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Ini Konsep Infrastruktur Kementerian PUPR

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya