BPN Beri Rapor Merah Rezim Jokowi di Bidang Hukum, HAM, dan Terorisme

Demokrat usul pembentukan dewan penuntasan kasus HAM

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, setidaknya terdapat sejumlah hal yang menjadi catatan kritis Partai Gerindra terkait dengan penegakan hukum, HAM, terorisme, serta pemberantasan korupsi di era Jokowi.

1. Gerindra soroti persamaan hukum bagi masyarakat

BPN Beri Rapor Merah Rezim Jokowi di Bidang Hukum, HAM, dan TerorismeIDN Times/Irfan Fathurohman

Hal yang paling disoroti oleh Habiburokhman adalah mengenai azas persamaan hukum bagi masyarakat. Ia mencontohkan ihwal perkara ujaran kebencian yang menjerat Asma Dewi dan perlakuan penegak hukum terhadap kasus penistaan agama yang melibatkan politikus Partai NasDem, Viktor Laiskodat.

"Ibu Asma Dewi ini ada konpres terkait dengan saracen kemudian dibilang sejumlah uang transfer dengan saracen pada akhirnya divonis yang seolah dipaksakan. Sisi lain kasus Viktor Laiskodat sampai sekarang tidak ada progressnya," ujar Habiburokhman dalam diskusi di Prabowo-Sandi Media Center, di Jalan Sriwijaya 35, Selasa (8/1).

"Apakah benar hukum itu hanya tajam kepada orang yang mengkritik kekuasaan dan tumpul kepada orang yang baik dengan kekuasaan," imbuhnya.

2. Gerindra beri rapor merah kepada Jokowi

BPN Beri Rapor Merah Rezim Jokowi di Bidang Hukum, HAM, dan TerorismeANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Mengenai radikalisme dan terorisme yang tak kunjung hilang di Indonesia, menurut Habiburohman hal tersebut juga semakin membuat rezim ini mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

"Jadi pada persoalan tersebut, hukum,HAM, Tipikor dan Terorisme rapotnya Pak Jokowi menurut saya merah. Membahas persoalan yang rapornya merah pasti akan menjadi beban moral bagi beliau. Petahana dalam kampanye itu tidak hanya berhadapan dengan lawan politiknya tetapi juga dengan kinerjanya sendiri. Jadi wajar kalau kubu sebelah agak gelagapan di bidang yang ini," ucap Habiburokhman.

Baca Juga: Ini 3 Fokus Pemerintahan Jokowi di 2019

3. Demokrat nilai Jokowi gagal tuntaskan kasus HAM masa lalu

BPN Beri Rapor Merah Rezim Jokowi di Bidang Hukum, HAM, dan TerorismeANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Politikus senior Partai Demokrat Benny Kabur Harman menambahkan rezim Jokowi gagal menuntaskan kasus HAM masa lalu.

"Sebenarnya kasus HAM masa lalu bisa diselesaikan. Tapi Presiden Jokowi gagal melakukannya," kata Benny.

4. Demokrat usul pembentukan dewan nasional penuntasan kasus HAM

BPN Beri Rapor Merah Rezim Jokowi di Bidang Hukum, HAM, dan TerorismeANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Benny mengatakan, bangsa Indonesia sangat berkepentingan untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Hal itu penting agar bangsa ini tidak terjebak pada pergulatan kasus-kasus di masa lalu. Karenanya, Demokrat sebagai salah satu partai pengusung paslon 02 Prabowo Sandi, mengusulkan pembentukan dewan nasional penuntasan kasus HAM masa lalu.

"Harapan kita pemerintahan di bawah presiden Prabowo dan Sandiaga punya konsep dan skema yang lebih jelas untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu," kata Benny.

5. Demokrat juga nilai Jokowi gagal berantas korupsi

BPN Beri Rapor Merah Rezim Jokowi di Bidang Hukum, HAM, dan TerorismeANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Mantan pimpinan Komisi III DPR ini juga mengkritisi komitmen rezim Jokowi terhadap penguatan institusi pemberantasan korupsi. Benny mengatakan, komitmen penguatan KPK sebagai salah satu institusi pemberantasan korupsi di Indonesia tidak tampak di era ini.

Alih-alih menguatkan institusi pemberantasan korupsi, rezim Jokowi justru gagal membongkar pelaku teror fisik terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kita harus terbuka bahwa kegagalan Jokowi di periode ini tidak mampu menyelesaikan, mencari siapa pelaku yang telah merusak fisik Novel Baswedan. Bagi kami ini adalah simbol komitmen pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi, terhadap penguatan KPK," kata Benny.

Baca Juga: Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM, Keluarga Korban: Bohong!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya