[BREAKING] Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap pegiat media sosial Adam Deni pada Senin (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Benar tadi malam sekitar pukul 19 sodara AD diamankan oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).
Editor’s picks
Ramadhan menjelaskan penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian data pribadi milik orang lain.
“Melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik oleh orang yang tidak berhak sesuai dengan Pasal 48 ayat 1,2, dan 3 junto Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 UU ITE,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Viral Foto Lawas Adam Deni Diduga Menghina Presiden Jokowi