[BREAKING] Bareskrim: Total Kerugian Member DNA PRO Rp97 Miliar

Bareskrim memeriksa 11 pelapor dan 1 saksi ahli perdagangan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan penipuan robot trading DNA PRO. Mereka adalah 11 orang pelapor dan seorang saksi ahli perdagangan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam kasus ini total kerugian member DNA PRO mencapai Rp97 miliar.

“Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih termasuk lima laporan yang masuk per 4 April 2022,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menjelaskan, modus operandi DNA PRO adalah dengan memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA PRO dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida.

“Hingga saat ini kasus masih proses,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Korban Duga Bos Robot Trading DNA PRO Kabur ke Luar Negeri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya