[BREAKING] Polisi Amankan Bong dan Sabu 0,78 Gram Milik Nia Ramadhani

Polisi awalnya menangkap asisten Nia Ramadhani

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan seorang asisten Nia, ZN sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awal mulanya polisi menangkap ZN dan menemukan barang bukti sabu yang merupakan milik Nia Ramadhani.

“Barang bukti satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu bruto 0,78 gram, dan satu buah bong atau alat isap sabu di rumahnya,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka Narkoba

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya