[BREAKING] Vanessa Khong Terima Rp5 M dan Tanah Senilai Rp7,8 M dari Indra Kenz

Vanessa juga menerima barang berharga senilai Rp349 Juta

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei pada Selasa dini hari WIB (19/4/2022). Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Vanessa Khong memiliki peran menerima aliran dana dugaan hasil tindak pidana penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Dana tersebut jumlahnya mencapai Rp5 miliar. Selain itu, Vanessa juga menerima sebidang tanah di kawasan Serpong yang nilainya menyentuh Rp7,8 miliar.

Ada pula barang mewah yang diberikan kepada Indra Kenz kepada Vanessa yang nilainya mencapai Rp349 juta.   

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp5 miliar. Lalu, ada sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp7,8 miliar atas nama tersangka Vanessa Khong," kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya