Buron Tersangka PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri

Bareskrim akan mendalami motif dan ke mana MKM buron

Jakarta, IDN Times - Seorang tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinisial MKM akhirnya menyerahkan diri setelah sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, MKM menyerahkan diri hari ini (13/3/2024).

"DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri," kata Djuhandani saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya bakal mendalami soal motif dan ke mana MKM buron selama ini. Selanjutnya, dia akan melimpahkan tersangka ke Kejaksaan.

"Selanjutnya, akan kami serahkan ke JPU," ujarnya.

Bareskrim Polri telah melimpahkan enam tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) untuk disidangkan.

Adapun enam tersangka PPLN yang dilimpahkan 8 Maret 2024 adalah Ketua PPLN Kuala Lumpur UF, anggota PPLN Kuala Lumpur PS, anggota PPLN Kuala Lumpur APR, anggota PPLN Kuala Lumpur A KH, anggota PPLN Kuala Lumpur TOCR, dan anggota PPLN Kuala Lumpur DS.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya