Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Sulteng dan Jateng

Keduanya berasal dari jaringan yang berbeda

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Penangkapan dilakukan di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Penangkapan tersangka Tindak Pidana Terorisme satu orang Sulteng dan satu orang di Jawa Tengah," ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Aswin menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap di Palu merupakan anggota dari Ansharut Daulah. Sementara, terduga teroris lainnya merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Meski begitu, Aswin belum mengungkap lebih jauh soal penangkapan ini. Dia menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

"Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif," ucapnya.

Baca Juga: Napi Teroris di Jogja Akui Keliru, Bongkar Momen Gabung JAD

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya