Densus 88 Tangkap Seorang Teroris Kelompok Ali Kalora di Makassar

Polisi amankan buku hingga panah dari SR

Jakarta, IDN Times - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial SR (56) di wilayah Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

SR merupakan jaringan Ali Kalora, di Poso, Sulawesi Tengah. Ia ditangkap pada Kamis (29/7/2021) pukul 10.00 WITA.

"Iya benar, itu terkait (jaringan) teroris di Poso (Sulawesi Tengah)," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam membenarkan penangkapan kepada wartawan dikutip ANTARA, Jumat (30/7/2021).

1. Penangkapan SR merupakan hasil penyelidikan lanjutan

Densus 88 Tangkap Seorang Teroris Kelompok Ali Kalora di MakassarIlustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Merdisyam menjelaskan, penangkapan terduga teroris tersebut merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan Tim Densus 88 Antiteror berkaitan dengan serangkaian aksi teror di wilayah Sulawesi dan Sulsel belum lama ini.

"Kalau kita (Polda Sulsel) tentu saja hanya mem-'backup' (dukungan personel) Tim Densus 88," ujar Merdisyam.

Baca Juga: Satgas Madago Raya: Teroris MIT Poso Pimpinan Ali Kalora Tinggal 6

2. Densus 88 mengamankan barang bukti berupa buku dan panah

Densus 88 Tangkap Seorang Teroris Kelompok Ali Kalora di MakassarIlustrasi penggerebekan teroris. IDN Times/Larasati Rey

Dari penangkapan SR di rumahnya itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti buku, alat panah, dan pakaian diduga berkaitan dengan kasus terorisme.

Namun demikian, Merdisyam memastikan, SR bukan jaringan Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya digerebek di Villa Mutiara Biru, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

3. 58 tersangka teroris terkait bom Makassar dibawa ke Jakarta

Densus 88 Tangkap Seorang Teroris Kelompok Ali Kalora di MakassarIlustrasi polisi mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris.( ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri membawa 58 orang tersangka teroris ke Jakarta setelah melalui serangkaian pemeriksaan secara intensif di Kantor Polda Sulsel.

Para tersangka dituduh terlibat dalam aksi bom bunuh diri pasangan suami istri inisial L dan YSR di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021, di sela pelaksanaan ibadah Minggu. Puluhan orang terluka saat kejadian tersebut.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Ambil DNA 6 Orang Keluarga Teroris MIT Poso 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya