Dilarang Polri Berspekulasi, Pengacara Brigadir J: Itu Fakta dan Bukti

Pengacara pastikan luka-luka Brigadir J bukti pembunuhan

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara dan tidak berspekulasi tentang hal yang bukan keahliannya. Misalnya, tentang luka-luka yang dialami Brigadir J.

Menjawab imbauan tersebut, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah pihaknya berspekulasi. Ia memastikan bahwa soal bukti luka-luka di tubuh Brigadir J adalah fakta.

“Kami tidak pernah berspekulasi, tetapi yang benar adalah memaparkan fakta dan bukti. Itu fakta dan bukti,” kata Kamaruddin kepada IDN Times, Minggu (24/7/2022).

1. Kamaruddin beberkan foto luka-luka di tubuh Brigadir J

Dilarang Polri Berspekulasi, Pengacara Brigadir J: Itu Fakta dan BuktiPengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kamaruddin membeberkan foto luka-luka yang dialami Brigadir J kepada awak media setelah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri dengan melampirkan foto-foto yang didapat dari keluarga Brigadir J.

Foto tersebut dijadikan barang bukti kepada penyidik untuk menjelaskan kejanggalan yang didapat oleh keluarga.

“Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi yang pemberani buru-buru membuka bajunya (jenazah) kemudian memfoto dan memvideokan,” ujar Kamaruddin sambil menunjukkan foto-foto luka Brigadir J satu per satu.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Brigadir J, Prarekonstruksi Tanpa Bharada E

Baca Juga: Ternyata Brigadir J Mendapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022

2. Ada luka sayatan dan memar

Dilarang Polri Berspekulasi, Pengacara Brigadir J: Itu Fakta dan BuktiPengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin mengatakan, pihaknya menduga ada beberapa luka sayatan dan beberapa luka tembak di tubuh Brigadir J.

“Kemudian ada beberapa luka memar, pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga, luka sayatan di belakang, dan luka di jari-jari,” ujar dia.

Selain itu, terdapat luka membiru di perut bagian kanan dan kiri, luka menganga di di bahu dan pipi, luka di bawah dagu, dan luka di bawah ketiak.

“Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal luka sajam (senajat tajam) dan kupingnya ini bengkak di dalamnya. Kemudian ada lagi luka ditemukan di kaki. Ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit. Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut, luka membiru dan memar di daerah tulang rusuk. Di dokumen elektroniknya lebih jelas, kalau di-print tidak terlihat jelas,” ujar Kamaruddin.

3. Polri imbau pengacara tidak berspekulasi

Dilarang Polri Berspekulasi, Pengacara Brigadir J: Itu Fakta dan BuktiKadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, mengimbau pengacara Brigadir J tidak berspekulasi. Sebab, hal tersebut akan menuai kontra di masyarakat.

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Polisi: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Komitmen Pembuktian Ilmiah

Baca Juga: Prarekonstruksi, Polisi Baku Tembak Peragakan Bharada E-Brigadir J

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya