Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar soal Dugaan Suap Ekspor 

Lutfi dipanggil Kejagung sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Lutfi diperiksa selama 12 jam, sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB.

Selama pemeriksaan, Lutfi diberondong 15 pertanyaan oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah satu pertanyaan yang dilayangkan adalah dugaan penerimaan suap Lutfi.

“Semuanya, semuanya apa yang dia lihat kita tanyakan semuanya, termasuk kemungkinan-kemungkinan itu (dugaan menerima suap) tapi apa isinya, dia jawab apa, tidak bisa saya sampaikan,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/06/2022).

Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam soal Ekspor CPO, Masih Saksi!

1. Lutfi ditanya seputar terbitnya persetujuan ekspor

Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar soal Dugaan Suap Ekspor Eks Mendag M. Lutfi usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketut menjelaskan, Lutfi diperiksa dalam rangka pembuktian terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditanya terkait latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kemendag.

“Apa harga eceran rendah, ekspor, DMO, dan lain-lain, beberapa kebutuhan yang menyangkut terbitnya persetujuan ekspor (PE),” ujar Ketut.

2. Lutfi dipanggil sebagai saksi

Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar soal Dugaan Suap Ekspor Muhammad Lutfi (Youtube.com/The U.S. - Indonesia Society (USINDO))

Selesai jalani pemeriksaan, Lutfi mengaku dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya,” ujar Lutfi.

Ia juga sempat menyampaikan terima kasih kepada awak media yang sejak pagi telah menunggunya menjalani pemeriksaan di Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus).

“Saya berterima kasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak 9 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan ditanyakan kepada penyidik, terima kasih,” ujar Lutfi yang bergegas menuju mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 168 GO.

3. Lima orang telah ditetapkan jadi tersangka kasus ekspor CPO

Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar soal Dugaan Suap Ekspor Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng, yaitu:

1. Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)

2. Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia

3. Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)

4. Picare Tagore Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas

5. Lin Che Wei selaku swasta

Baca Juga: Jampidsus: Dirjen Daglu yang Membawa Lin Che Wei ke Kemendag

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya