Ditanya Pemulangan ISIS Eks WNI, Menag: Saya Gak Boleh Ngomong Lagi

Menag menyerahkan pembahasan ke Menko Polhukam

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi enggan berkomentar banyak soal wacana pemulangan 600 anggota ISIS eks WNI dan menyerahkannya kepada Menko Polhukam Mahfud Md.

Menag juga belum mengetahui soal rapat terbatas dengan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo untuk membahas persoalan tersebut.

“Gak boleh lagi saya ngomong di sini karena kan udah rapat Menko Polhukam," ujar Fachrul di Kompleks Parlemen DPR, Senin (10/2).

1. Fachrul diminta menghargai koordinator tim khusus

Ditanya Pemulangan ISIS Eks WNI, Menag: Saya Gak Boleh Ngomong LagiIDN Times/Arief Rachmat

Namun demikian, Menag membantah jika dilarang buka suara ke publik terkait pemulangan eks WNI. Ia hanya diminta untuk menghargai tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk menentukan nasib eks WNI.

"Ndak, bukan dilarang. Kan kalau sudah ditunjuk siapa yang dikoordinir, kita ngomong kan gak baik. Ngomongnya kepada yang koordinasi, dong," lanjut Fachrul.

Baca Juga: Menag Fachul Soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Rencana Itu Masih Dikaji

2. Menag menyerahkan pembahasan ke Menko Polhukam

Ditanya Pemulangan ISIS Eks WNI, Menag: Saya Gak Boleh Ngomong LagiIlustrasi anggota ISIS (IDN Times/Arief Rachmat)

Lebih lanjut, Fachrul soal pemulangan WNI eks ISIS akan dibahas secara khusus. Ia menyerahkan semua pembahasan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

“Biar dijelaskan Menko Polhukam ya, karena beliau yang menangani koordinasi ya. Belum tahu saya (soal ratas), belum tahu. Nanti saya tunggu informasi dari Menko Polhukam saja," ucap dia.

3. Pemerintah menentukan nasib eks WNI lewat tim khusus

Ditanya Pemulangan ISIS Eks WNI, Menag: Saya Gak Boleh Ngomong LagiMenkopolkam Mahfud MD dalam dialog kebangsaan di Kampus UII, 14 Januari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Terkait eks WNI yang saat ini masih berada di Suriah, Menko Polhukam Mahfud MD sebut pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum, belum memutuskan nasibnya eks WNI.

Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib eks WNI. Tetapi kata Mahfud, kecenderungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan anggota ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.

Baca Juga: Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNI

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya