DJ Chantal Dewi Pakai Sabu Sejak 2009, Sebulan Konsumsi 3 Kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam. Berdasarkan pengakuannya, Chantal menggunakan sabu sejak 2009.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Chantal menggunakan sabu sebulan tiga kali di apartemennya.
“Pengakuan sementara, saudari CD telah konsumsi sabu sejak lama. Tentu kita sangat prihatin, sejak tahun 2009 dan yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya saat ini di apartemen secara rutin sebulan tiga kali,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).
1. Chantal mengonsumsi sabu bersama ketiga tersangka lainnya
Zulpan menjelaskan, Chantal mengonsumsi sabu bersama tiga orang lainnya yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Chantal mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ketiga teman laki-lakinya, AG (35), DS (44) dan SM (45).
“Berdasarkan pemeriksaan kita, keempatnya positif. Terhadap CD positif metafetamin dan tersangka lainnya ampetamin metafenisin benzo,” ujar Zulpan.
Editor’s picks
Baca Juga: DJ Chantal Dewi Terjerat Narkoba, Polda Metro Temukan Sabu 0,4 Gram
2. Chantal ditangkap sedang membawa sabu
Zulpan mengatakan, penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Tim langsung bergerak ke apartemen di Cilandak dan mendapati Chantal sedang membawa barang bukti.
“CD berada di lobby apartemen dan dilakukan penangkapan, penggeledahan ditemukan BB satu klip berisi sabu 0,4 gram,” ujar Zulpan.
3. Polisi tangkap tiga tersangka lainnya
Berdasarkan pengakuan Chantal, barang haram itu didapat dari ketiga tersangka lainnya. Oleh karena itu, tim langsung bergerak ke Duren Sawit untuk menangkap ketiganya.
“Ketiganya baru selesai konsumsi sabu, disita bong dan plastik klip bekas simpan sabu,” ujar Zulpan.
Baca Juga: Polda Metro Bantah Punya Daftar Artis Pemakai Narkoba