DJ Chantal Dewi Terjerat Narkoba, Polda Metro Temukan Sabu 0,4 Gram 

Chantal dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ), Chantal Dewi di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Chantal ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram.

“Barang buktinya berhasil disita satu klip berisi sabu seberat 0,4 gram, satu cangklong alat bantu menggunakan narkotika dan satu buah hp,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).

1. Chantal ditangkap bersama tiga laki-laki

DJ Chantal Dewi Terjerat Narkoba, Polda Metro Temukan Sabu 0,4 Gram DJ Chantal Dewi (instagram.com/chantaldewi)

Zulpan menjelaskan, Chantal ditangkap bersama tiga orang laki-laki lainnya. Mereka adalah AG (35), DS (44) dan SM (45).

Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“TKP kedua BB disita satu klip bekas tempat sabu, satu bong, satu korek api, tiga hp dan satu butir aprazolam,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Polda Metro Bantah Punya Daftar Artis Pemakai Narkoba

2. Diamankan saat membawa sabu

DJ Chantal Dewi Terjerat Narkoba, Polda Metro Temukan Sabu 0,4 Gram DJ Chantal Dewi (instagram.com/chantaldewi)

Zulpan mengatakan, penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Tim langsung bergerak ke apartemen di Cilandak dan mendapati Chantal sedang membawa barang bukti.

“CD berada di lobby apartemen dan dilakukan penangkapan, penggeledahan ditemukan BB satu klip berisi sabu 0,4 gram,” ujar Zulpan.

3. Dapat sabu dari tiga tersangka lainnya

DJ Chantal Dewi Terjerat Narkoba, Polda Metro Temukan Sabu 0,4 Gram DJ Chantal Dewi (instagram.com/chantaldewi)

Berdasarkan pengakuan Chantal, barang haram itu ia dapat dari ketiga tersangka lainnya. Oleh karena itu, tim langsung bergerak ke Duren Sawit untuk menangkap ketiganya.

“Ketiganya baru selesai konsumsi sabu, disita bong dan plastik klip bekas simpan sabu,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap DJ Inisial CD Terkait Kasus Dugaan Narkoba 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya