Polda Metro Tangkap DJ Inisial CD Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap seorang DJ berinisial CD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
1. DJ tersebut diduga menggunakan narkoba jenis sabu
Zulpan mengatakan yang bersangkutan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Baca Juga: Janji Kapolres Bekasi Jika Anggotanya Ungkap Kasus Narkoba Besar
2. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya benarkan penangkapan DJ
Editor’s picks
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mukti Juharsa, membenarkan soal inisial DJ yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Iya," kata Kombes Polisi Mukti lewat pesan singkat.
3. Polda Metro bantah punya daftar nama artis yang memakai narkoba
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah mempunyai daftar nama artis yang memakai narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, menegaskan kabar tersebut hanya isu tak berdasar.
"Kita gak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Mukti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/1/2022)
Isu tak benar adanya daftar nama artis pemakai narkoba muncul usai Polda Metro melakukan serangkaian penangkapan.
Baca Juga: Polisi di Bekasi Dipecat Gegara Edarkan Narkoba