DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB, DPR Minta Anies Lakukan 4 Hal Ini

Menkes restui PSBB Jakarta diberlakukan hari ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta per hari ini, Selasa (7/4). Tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona. Dengan begitu, kini penerapannya tinggal di tangan Gubernur Anies Baswedan.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberi catatan kepada Pemprov DKI dalam menerapkan PSBB ke depannya. Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Agar bisa berjalan efektif, menurut Saleh, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik.

Lalu apa saja yang harus dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta?

Baca Juga: [BREAKING] Menkes Terawan Setuju DKI Jakarta Berstatus PSBB 

1. Pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten

DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB, DPR Minta Anies Lakukan 4 Hal IniIDN Times/Arief Rahmat

Pertama, menurut Saleh, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu. Bahkan, jika memungkinkan, seluruh masyarakat diminta berdiam diri di dalam rumah. Tidak boleh keluar kecuali ada urusan yang sangat penting dan mendesak.

“Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif,” kata dia saat dihubungi, Selasa (7/4).

2. Mobilitas masyarakat dibatasi, pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga

DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB, DPR Minta Anies Lakukan 4 Hal IniMonumen Nasional (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kedua, Saleh menuturkan, pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga. Mobilitas masyarakat harus betul-betul dibatasi. Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI. Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya.

“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah,” ujarnya.

3. Masyarakat diberi bantuan sosial

DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB, DPR Minta Anies Lakukan 4 Hal IniAktivitas buruh di Gudang Bulog Sibolga (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB ini diberi bantuan sosial secukupnya.

Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu sehingga tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa.

4. Pemerintah harus jamin jaringan internet

DKI Jakarta Resmi Berlakukan PSBB, DPR Minta Anies Lakukan 4 Hal Ini(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Keempat, pemerintah diminta menjamin alat komunikasi dan jaringan internet tetap berfungsi secara baik. Di tengah situasi PSBB, alat komunikasi memegang peran penting. Walau tidak keluar, ada banyak aktivitas yang masih bisa dikerjakan melalui internet. Termasuk belajar dan kuliah secara online.

“Warga masyarakat harus didorong tetap beraktivitas dan berkarya. Selain untuk menjaga produktivitas, semua aktivitas yang dilakukan diharapkan dapat membuat semuanya betah tinggal di rumah,” ungkap dia.

Baca Juga: [BREAKING] DKI Jakarta Mulai Berlakukan PSBB Hari Ini

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya