Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa dalam Kasus Impor Garam

Susi berkomitmen untuk membela petani garam

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jumat (7/10/2022).

Susi diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 14.52 WIB di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan.

“Kita memeriksa ibu Susi sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri KKP,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidus, Kuntadi di lokasi.

1. Susi diperiksa untuk mengetahui regulasi menentukan kuota impor garam

Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa dalam Kasus Impor GaramIlustrasi Petani garam. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Susi dalam rangka melengkapi alat bukti guna penyidikan dan untuk mengatahui latar belakang regulasi serta mekansime dalam menentukan kuota impor garam.

“Sebagaimana kita ketahui tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor,” ujar Kuntadi.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Gelar Susi Air Jamboree Aviation 2022 di Pangandaran

2. Susi berkomitmen untuk membantu penyidik mengusut imor garam

Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa dalam Kasus Impor GaramMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa Kejagung dalam kasus impor garam (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kesempatan itu, Susi menjelaskan bahwa dirinya terbuka untuk dimintakan keterangannya dalam kasus impor garam. Ia berkomitmen untuk membantu membongkar kasus impor garam.

“Sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi ya tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat, pandangan dan apa yang saya pernah ketahui sebagai menteri kelautan dan perikanan,” ujar Susi.

3. Susi klaim hanya ingin melindungi petani garam

Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa dalam Kasus Impor GaramFoto hanya ilustrasi. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Susi menegaskan, persoalan impor garam ini menyangkut perlindungan para petani garam. Mereka terkena dampak, kalah saing harga dengan garam impor.

“Kita wajib melindungi para petani garam. Melindungi petani garam dengan apa? Dengan harga yang stabil dan baik. Para petani produksi lebih baik, lebih banyak dengan harga yang tentu terjamin di atas harga produksinya,” kata Susi.

Baca Juga: Mendag Janji Bantu Jaksa Agung Usut Kasus Impor Garam-Baja

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya