Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli 

Ia siap membedah keaslian video pernyataan Menag

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo gagal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Yaqut diduga membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Namun demikian, ia menawarkan diri menjadi saksi ahli untuk menerangkan keaslian video pernyataan Yaqut yang beredar di media sosial.

“Tapi saya siap untuk mem-backup kasus ini, menjadi ahli kalau rekaman ini memang dimungkinkan untuk diajukan,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Sebut Bising Azan Bak Gonggongan Anjing, Menag Dituntut Klarifikasi

1. Roy Suryo pastikan video yang beredar asli tanpa rekayasa

Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan hasil analisisnya, Roy memastikan video Menag yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing adalah rekaman asli tanpa rekayasa. Ia menyebut, video yang tersebar di media sosial tanpa editing.

“Saya disarankan untuk melaporkan di Pekanbaru, saran kedua ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim. Tapi atas pertimbangan, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang jika dilaporkan ke Bareskrim karena saya menduga jawabannya akan sama,” ujar Roy.

2. Roy gagal melaporkan Menag

Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli Roy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Roy bersama pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB untuk berkonsultasi sebelum membuat laporan. Namun, Polda Metro menolak laporan Roy.

“Setelah konsultasi di PMJ, tidak seperti biasanya saya membawa surat tanda bukti lapor. Saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor,” ujar Roy.

3. Polda Metro beralasan peristiwa terjadi bukan di wilayah hukumnya

Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO)

Roy menyatakan kecewa lantaran laporannya ditolak Polda Metro Jaya. Polda Metro beralasan, peristiwa tersebut terjadi bukan di wilayah hukumnya.

“Kejadian itu di Pekanbaru, awalnya saya memang berikhtiar melaporkan ini karena semenjak kemarin banyak sekali yang mengirim video itu ke saya, meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika. Apakah rekaman itu asli atau tidak,” ujarnya.


 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya