Gisel Kembali Diperiksa soal Video Asusila di Polda Metro Jaya

Gisel diberondong 12 pertanyaan oleh penyidik

Jakarta, IDN Times - Artis Gisella Anastasia atau Gisel kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus video asusila, Jumat (10/12/2021) pagi. Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan tambahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini agendanya ada pemeriksaan BAP tambahan, tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan intinya hanya seperti itu aja agenda hari ini,” ujar Sandi setelah Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penyebar Video Porno Gisel Dipenjara 9 Bulan

1. Gisel mengaku akan kooperatif dalam setiap proses hukum yang dijalani

Gisel Kembali Diperiksa soal Video Asusila di Polda Metro JayaGedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sandi menjelaskan, kliennya kembali diperiksa dan diberondong dengan 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut seputar video Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menghadapi kasus ini, Gisel mengaku akan tetap kooperatif dalam setiap proses hukum yang ia jalani.

“Kita datang hari ini untuk BAP-nya, dengan hati yang tetap lapang, tetap sabar ya damai ajalah untuk jalaninnya, mengikuti prosesnya aja. Kan kita tetap berharap yang paling baik,” ujar Gisel.

2. Gisel sempat merasa khawatir dipanggil kembali oleh polisi

Gisel Kembali Diperiksa soal Video Asusila di Polda Metro JayaUlang tahun Gisel . Instagram.com/gisel-la

Namun demikian, Gisel mengaku sempat khawatir karena dipanggil kembali oleh Polda Metro Jaya. Sebab, ia mengira dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka maka perkara selesai.

“Pastinya dong, ada kekhawatiran, kayak oke tambahan apalagi nih membuka memori lagi semuanya, itukan butuh energi harus dijalanin,” ujar Gisel.

3. Gisel dan Nobu jadi tersangka pornografi

Gisel Kembali Diperiksa soal Video Asusila di Polda Metro JayaMYD bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). MYD memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis GA. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus video syur. Selain Gisel, lawan pria di video syur itu, Nobu, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Gisel dan Nobu, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka penyebar video syur. Kedua tersangka penyebar ini telah diadili dan divonis penjara.

Namun, hingga saat ini pemberkasan Gisel dan Nobu belum tuntas. Berkas perkara Gisel dan Nobu masih bolak-balik dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Baca Juga: Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus Video Syur, Gisel Irit Berkomentar

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya