Hamdan Zoelva Optimistis Permohonan AMIN Dikabulkan MK

MK gelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres besok

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional AMIN, Hamdan Zoelva masih optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024) besok pukul 09.00 WIB.

“Kita selalu optimis, kita tunggu sajalah Insyaallah optimis,” kata Hamdan di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024).

Hingga saat ini, mantan Ketua MK itu mengaku belum mendapatkan bocoran terkait keputusan MK besok. Menurutnya, perkara kali ini sangat dijaga betul oleh MK dan akan diputuskan beberapa jam sebelum pembacaan putusan.

“Untuk menghindari kebocoran MK biasanya memutus di detik-detik akhir,” ujar Hamdan.

Baca Juga: Bawaslu Siap Jalankan Apapun Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya