HRWG Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Ujaran Kebencian LGBTIQ

Penyelenggara ASEAN Advocacy Week dapat ancaman pembunuhan

Jakarta, IDN Times - Human Right Working Group (HRWG) mendesak polisi mengusut dan menindak pelaku yang mengancam penyelenggara ASEAN Advocacy Week yang akan digelar pada 17-21 Juli 2023.

HRWG menilai, ancaman tersebut adalah bentuk ketidakberdayaan dan kegagalan negara dalam memberikan jaminan rasa aman terhadap setiap orang tanpa terkecuali untuk berekspresi dan berkumpul secara damai.

“Negara seharusnya justru menindak pelaku-pelaku yang selama ini menebar hasutan dan kebencian terhadap kelompok LGBTIQ di Indonesia. Kepolisian RI seharusnya menjalankan SE Kapolri tahun 2015 soal penanganan ujaran kebencian,” kata HRWG dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Tuai Kecaman, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta 

1. HRWG menyerukan negara melindungi setiap individu dari kekerasan, homofobia, dan transfobia

HRWG Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Ujaran Kebencian LGBTIQKomunitas Arus Pelangi mengikuti hari International Women’s Day, di depan halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

HRWG menjelaskan, ujaran kebencian akan memicu kejahatan dan berpotensi memunculkan konflik sosial yang meluas jika tak ditangani dengan tepat sesuai aturan. Ujaran kebencian juga berpotensi menimbulkan diskriminasi, kekerasan, bahkan penghilangan nyawa.

“Selain mendorong kepolisian untuk menindak pelaku ujaran kebencian terhadap kelompok LGBTIQ, HRWG juga menyerukan negara untuk melindungi setiap individu dari kekerasan, homofobia, dan transfobia,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

2. Pemerintah diminta jaga kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul bagi LGBTIQ

HRWG Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Ujaran Kebencian LGBTIQIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, HRWG juga menyerukan mencegah penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat. Serta, mencabut undang-undang atau kebijakan yang mengkriminalkan homoseksual dan transgender.

“Melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender. Menjaga kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai bagi semua orang LGBTIQ,” kata HRWG.

HRWG adalah Koalisi NGO Indonesia untuk Advokasi Hak Asasi Manusia Internasional. HRWG didirikan oleh sejumlah NGO yang bekerja dalam isu yang berbeda, tetapi berbagi kepentingan untuk mendorong Negara untuk melaksanakan kewajiban internasional dan konstitusional untuk melindungi, memenuhi dan menghormati HAM dengan menggunakan berbagai mekanismenya.

Baca Juga: AJI: Media Massa Diskriminatif Beritakan ASEAN Queer Advocacy Week

3. Penyelenggara ASEAN Advocacy Week dapat ancaman pembunuhan

HRWG Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Ujaran Kebencian LGBTIQIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, penyelenggara acara tersebut, Arus Pelangi mendapatkan ancaman pembunuhan melalui media sosial seperti Twitter dan Instagram secara bertubi-tubi. Para pendengung dan pemengaruh mengobarkan kebencian. 

Selain itu, akun media sosial organisasi yang fokus pada advokasi hak LGBTIQ tersebut lumpuh total karena serangan massal di dunia maya. Dampak lainnya, akun pribadi pegiat Arus Pelangi dan identitas penyelenggara juga disebarkan secara masif di media sosial. 

Padahal forum pertemuan itu dihelat untuk berdialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk mereka yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC). Mereka memiliki visi bersama tentang kawasan ASEAN yang inklusif dan mengupayakan ruang aman bagi masyarakat sipil. 

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya