Iriana Jokowi: Tindak Tegas Guru Pesantren Pelaku Asusila di Bandung

Iriana minta pelaku dihukum seberat-beratnya

Jakarta, IDN Times - Iriana Joko "Jokowi" Widodo mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku tindak asusila terhadap anak. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila pada Selasa (21/12/2021).

Pertemuan tersebut digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat. Iriana ditemani istri Wapres Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM).

“Makanya untuk hukum harus ditindak tegas dan keras, dan juga pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai kelakuannya,” ujar Iriana lewat keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Risma: Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Masih Ingin Sekolah

1. Iriana berharap tidak ada lagi korban tindak asusila

Iriana Jokowi: Tindak Tegas Guru Pesantren Pelaku Asusila di BandungIbu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila pada Selasa (21/12/2021). (dok. Sekretariat Presiden)

Dalam kunjungan tersebut, Iriana juga mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang terjadi pada para penyintas tindak asusila. Dia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

“Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain,” ujar Iriana selepas pertemuan.

2. Penegak hukum diharapkan menjatuhkan hukuman yang setimpal

Iriana Jokowi: Tindak Tegas Guru Pesantren Pelaku Asusila di BandungIbu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan pertemuan dengan penyintas tindak asusila pada Selasa (21/12/2021). (dok. Sekretariat Presiden)

Iriana mengatakan, kondisi para penyintas dalam keadaan sehat dan mengaku senang dikunjungi pemerintah.

Iriana berharap penegakan hukum bertindak tegas kepada pelaku dan menjatuhkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Terdakwa Pencabulan Divonis 7 Tahun Penjara

3. Tindak asusila di Bandung jadi sorotan

Iriana Jokowi: Tindak Tegas Guru Pesantren Pelaku Asusila di BandungIlustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, mencabuli anak didiknya hingga melahirkan. Dalam peristiwa ini, sebanyak 21 santriwati jadi korban. Bahkan, anak-anak yang dijadikan alat untuk mencari dana yayasan.

Berdasarkan catatan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, tindak pidana sudah dilakukan pelaku sejak 2016. Namun, baru masuk ke ranah hukum pada Mei 2021. Sekarang, kasus ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk vonis terdakwa.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya