Jadi Ketua Majelis Hakim, Djuyamto Terima Suap Paling Banyak

Jakarta, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto disinyalir dapat bagian paling banyak dalam perkara suap korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam mengadili kasus tersebut untuk memberikan vonis lepas, Djuyamto mendapatkan suap paling banyak.
Saat kasus tersebut disidangkan, Ketua PN Jaksel, M. Arif Nuryanta juga menunjuk Hakim Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom sebagai anggota majelis hakim.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, ketiganya menerima Rp22,5 miliar dari Arif.
“Saat itu yang bersangkutan (Arif) menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus kemudian menunjuk majelis hakim yang terdiri dari DJU sebagai ketua majelis, kemudian AM adalah hakim adhoc dan ASB sebagai anggota majelis,” ujar Qohar di Kejagung, Senin (14/4/2025).
Setelah terbit surat penetapan sidang, Arif memanggil Djuyamto dan Agam. Dia menjelaskan soal penanganan perkara dan menyerahkan Rp4,5 miliar sebagai uang baca berkas perkara.
“Muhammad Arif menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkara di atensi,” ujar Qohar.
Setelah itu, uang Rp4,5 miliar dalam bentuk dolar dimasukkan Agam ke dalam goodie bag. Setelah keluar ruangan, uang tersebut dibagi rata ketiganya.
Pada rentang September sampai Oktober 2024, Arif kembali menyerahkan Rp18 miliar dalam bentuk USD kepada Djuyamto.
Oleh Hakim PN Jakael itu, uang tersebut dibagi tiga di depan Bank BRI Pasar Baru, Jaksel. Jika ditotal, ketiga hakim itu menerima Rp22,5 miliar dari Arif yang mendapatkan Rp60 miliar dari Pengacara Marcella Santoso.
Djuyamto pun jika diakumulasi menerima bagian paling banyak, sebesar Rp7,5 miliar.
“ASB menerima uang dollar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp4,5 miliar, kemudian DJU menerima uang dollar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp6 miliar, dan AL menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp5 miliar,” ujarnya.